Minggu, 06 April 2008

My Campus Oh... No!!!

Biaya kuliah UNIKARTA semakin mahal
kinerja Aparatur semakin Mundur
Bagian 2

Oleh:
Toni Nurhadi Kumayza
03.11.108501101.001465



Perbaikan Perlu Aturan Bukan Semangat Menguasai


Manajemen keuangan Unikarta tidak akan selesai permasalahannya jika kita tidak memperhatikan kemampuan aparatur di bidangan ini. Lihat saja di organisasi yang sudah mapan seperti (pemerintahan daerah) setiap aparatur yang di tunjuk menjadi bendahara atau pemegang kas, atau pengelola bagian keuangan, selalu mempunyai standar keahlian di bidang itu dan senantiasa di bekali dengan pelatihan-pelatihan menyangkut keuangan yang ia akan tangani, kemudian tidak hanya itu aturan Juklak dan Juknis juga selalu menyertainya, intinya jika ingin mengelola bidang ini kita butuh orang yang mempunyai kompetensi dan capability di bidang ini. Disertai aturan yang jelas yang mempunyai dasar hukum yang jelas... SEPAKAT!!! Boleh di bilang untuk masalah keuangan ini tidak sembarang orang bisa dan juga jangan di coba-coba.

Semangat untuk memperbaiki keuangan Unikarta jangan menjadi semangat untuk menguasai. Dan akhirnya yang terjadi kita semua tidak mengerti dengan apa yang kita pegang, ketiadaan aturan yang jelas mengenai manajemen keuangan ini tentu saja membuat buruk situasi di tengah SDM kita yang terbatas dengan kemampuan bidang ini. Lihat saja yang terjadi selama ini, mahasiswa senantiasa di pungut biaya pembangunan gedung semenjak Universitas ini ada hingga sekarang, kemudian fakta di lapangan. Gedung mana yang telah di bangun universitas ini? Semua atas bantuan PEMDA maupun PEMPROV seperti gedung yang baru saja rampung di bangun bulan Agustus 2007 berlantai dua tepat di samping LAB komputer Universitas ini.

Ketiadaan aturan yang menjadi sandaran kebijakan dalam sistem RKA (Rancangan kegiatan Anggaran) jelas saja membuat sistem ini kacau balau, misal saja seperti masalah pemotongan pajak seperti saya kemukakan yang lalu, kemudian yang baru terjadi pada awal bulan November 2007 tepatnya tanggal 06 adanya pemotongan dana Jamsostek untuk semua karyawan termasuk yang berstatus pegawai negeri, padahal kita sama-sama tahu bahwa PNS telah mempunyai TASPEN (tabungan Asuransi pensiun). Jelas saja hal ini membuat reaksi keras dari karyawan yang berstatus PNS, Mereka mempertanyakan aturan yang mendasari hal tersebut. terlebih bagi saya, kejadian ini membuat saya bertambah yakin bahwa pengambil alihan pengelolan keuangn ini di dasarkan semangat menguasai bukan untuk memperbaiki.

Memang baru terhitung 3 bulan sistem RKA ini di jalankan semenjak agustus 2007 lalu, akan tetapi hal yang mendasar dari sistem ini terlupakan yaitu kita harus mempunyai kas anggaran yang SAVE. Untuk mewujudkan kas anggaran yang stabil dan SAVE Artinya minimal seminggu perkuliahan yang telah berjalan pemasukan dari masing–masing fakultas harus sudah terlaksana dan tuntas, mahasiswa telah membayar dan melunasi SKS yang di tempuh sebelum menjalankan kuliah dan ini merupakan prinsip dari Sistem Kredit Semester (SKS) murni. Bukankah Upaya penerapan SKS murni ini telah kita lakukan dengan menaikan tarif SKS, Gedung, Her-Registrasi, Perpustakaan, dll dengan membandingkan tarif lembaga pendidikan perguruan swasta lain seperti Widya Gama yang berada di Samarinda. Kemudian dalam rapat Senat telah disepakati bersama untuk memberi Dead line pembayaran bagi mahasiswa masing-masing fakultas sampai tanggal 10 Oktober 2007. Namun dalam dataran pelaksanaan hal ini tidak sesuai dengan apa yang di harapkan, terlihat masih adanya fakultas yang memberikan tenggang waktu pembayaran yang cukup lama dan bervariasi bagi mahasiswanya.

Padahal Mahasiswa sebagai obyek sumber pendapatan mendukung upaya Universitas dalam penerapan SKS murni, ini terlihat dari kondisi yang ”kondusif” dari kalangan aktivis mahasiswa yang tidak sedikitpun mempermasalahkan tarif baru SKS dan Uang Gedung terhadap Mahasiswa Baru. Saya dan rekan-rekan Mahasiswa lainnya juga sadar bahwa Universitas ini harus mandiri baik secara Finance, Sikap, dan otoritas lainnya. Namun saya dan rekan-rekan mahasiswa lain senantiasa mengawasi setiap kebijakan yang di ambil sperti sikap kami terhadap Anggaran kegiatan mahasiswa yang tidak pernah jelas dan juga harga KTM (Kartu Mahasiswa) yang semakin mahal. Karena 2 hal itu yang dirasakan langsung oleh mahasiswa.

Saya pikir setiap fakultas di universitas ini harus berbenah diri, Kita tahu dan sadar di depan mata kita terdapat fakultas yang giat dan kosisten berbenah diri baik di bidang administrasi dan pelayanan lainnya. Hal ini dapat dilihat dari nilai akriditasi yang di peroleh baru-baru ini yaitu B, (sementara ini saya cukup bangga bisa berada di fakultas ini). Maka tidak salah jika fakultas ini senantiasa diminati oleh banyak mahasiswa baru setiap tahun ajaran di mulai. Fisipol bisa menjadi leader dalam ukuran ketertiban administrasi. Mengenai manajemen keuangan fakultas ini telah menerapkan sistem SKS murni atau saya sebut ”Pesan langsung di bayar” semenjak September 2004 silam. Artinya setiap Rencana Studi yang di susun oleh mahasiswa dalam KRS (kartu Rencana Studi) yang di ajukan ke Fakultas harus telah di lunasi pembayaranya sebelum perkuliahan di mulai. Sehingga dalam semester berjalan finance telah tersedia atau SAVe. Kosekuensi logis fakultas harus memenuhi hak-hak mahsiswa dengan sebaik-baiknya karena kewajiban mereka telah di selesaikan di awal perkuliahan.

Saya heran mengapa 6 (enam) Fakultas lain ( FAI, FIKIP, FEKON, F.hum, Fatek Geo, Faperta) dari universitas ini tidak meniru budaya kinerja Fakultas yang terbukti ketertiban administrasinya, juga tidak berupaya meningkatkan mutu Fakultas mereka. ( Lebih lanjut akan dibahas dalam tulisan saya menyangkut kinerja akademik unikarta)

Saya juga tidak mengerti dengan kesepakatan yang terjadi di setiap Rapat senat, apakah tidak ada aturan yang jelas (hitam diatas putih) yang dibuat? Sehingga setiap hal-hal baru yang disepakati dalam rapat Senat ini menguap begitu saja/tidak kosisten untuk dilaksanakan. Atau Rektorat kurang tegas dalam membuat aturan tersebut? Atau Rektorat tidak mengawasi dan atau tidak memberi sanksi yang jelas terhadap kebijakan yang di keluarkan. Sehingga masih saja ada fakultas tidak mematuhi hal tersebut. Atau fakultas kurang mampu menerapkan aturan tersebut? Tapi kok di sepakati AneeeeH kaaaN!!!

Semua pertanyaan saya terpulang kepada Civitas akademika kampus khususnya aparatur Rektorat dan Fakultas mau atau tidak memperbaiki pola manajemen kita?

Mengutip pribahasa Melayu:

Nak......... tidak nak

Jika nak seribu daya

Jika tidak nak seribu daleh

Mau atau tidak mau

Jika mau seribu upaya di lakukan

Jka tak mau seribu alasan di kemukakan

dengan jalan antara lain:

1. Pilihlah orang yang ahli dan paham dalam mengelola keuangaan

2. Buatkan aturan yang jelas dan tegas dalam pelaksanaan manajemen keuangan

3. Kosistensi semua pihak dalam pelaksanaan

4. Prinsip keadilan yang proporsional /kinerja bukan sama rata

Jika kita semua terus bergerak dalam frame berpikir semangat untuk memperbaiki maka YaKiN UsAhA SaMpAi. Karena diam adalah kematian sebelum kematian sesungguhnya. Dan teruslah berproses karena jika kita berhenti sejenak saja akan di gilas oleh mereka yang terus bergerak....!!!

To........ Be.... continue...!

kumayza@yahoo.co.id

Tidak ada komentar: